Koreksi Pasal 54
PERBAN Nomor 22-20-pbi-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 22-20-pbi-2020 Tahun 2020 tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN BANK INDONESIA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Bank INDONESIA ini mulai berlaku, Peraturan Bank INDONESIA Nomor 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5498), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
