Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 63

PERBAN Nomor 22-14-pbi-2020 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 22-14-pbi-2020 Tahun 2020 tentang OPERASI MONETER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perizinan peserta dan lembaga perantara dalam Operasi Moneter diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
Koreksi Anda