Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 20-2-pbi-2018 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/7/PBI/2017 tentang Pembawaan Uang Kertas Asing ke Dalam dan ke Luar Daerah Pabean Indonesia

PERBAN Nomor 20-2-pbi-2018 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.