Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 19-15-pbi-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/9/PBI/2015 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia

PERBAN Nomor 19-15-pbi-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.