Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 18-06-pbi-2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/18/PBI/2015 Tentang Penyelenggaraan Transaksi, Penatausahaan Surat Berharga, Dan Setelmen Dana Seketika

PERBAN Nomor 18-06-pbi-2016 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.