Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERBAN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kebijakan Makroprudensial

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bank INDONESIA merumuskan Kebijakan Makroprudensial sebagai kebijakan yang bersifat prinsipil dan strategis untuk ditetapkan dalam RDG bulanan. (2) Ketentuan mengenai perumusan Kebijakan Makroprudensial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Bank INDONESIA.
Koreksi Anda