Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kebijakan Makroprudensial

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan Makroprudensial dilaksanakan dengan strategi: a. mendorong kredit atau pembiayaan yang optimal dengan mempertimbangkan kerentanan yang dapat menimbulkan ketidakseimbangan dalam sistem keuangan; b. menjaga sistem keuangan yang stabil dengan memitigasi risiko sistemik pada sistem keuangan; dan c. mendorong inklusi keuangan dan keuangan hijau.
Koreksi Anda