Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 13 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kebijakan Makroprudensial
Teks Saat Ini
Kebijakan Makroprudensial didasarkan pada prinsip sistem tata kelola Kebijakan Bank INDONESIA yang baik, yang dilaksanakan melalui elemen sistem tata kelola Kebijakan Bank INDONESIA.
Koreksi Anda
