Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERBAN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Diseminasi Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 sampai dengan Pasal 23 ditetapkan oleh Bank INDONESIA.
Koreksi Anda