Koreksi Pasal 22
PERBAN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia
Teks Saat Ini
Bank INDONESIA MENETAPKAN bentuk dan media Diseminasi Data dan Informasi dengan memperhatikan perkembangan teknologi terkini yang sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda
