Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pemrosesan Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19 ditetapkan oleh Bank INDONESIA.
Koreksi Anda