Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERBAN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mekanisme Perolehan Data dan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf c meliputi: a. survei; b. pelaporan; c. kerja sama; d. permintaan langsung; dan/atau e. akses langsung.
Koreksi Anda