Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERBAN Nomor 12 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kebijakan Data dan Informasi Bank Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bank INDONESIA MENETAPKAN kebijakan yang bersifat prinsipil dan strategis mengenai Data dan Informasi. (2) Kebijakan prinsipil dan strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Dewan Gubernur melalui Rapat Dewan Gubernur mingguan.
Koreksi Anda