Koreksi Pasal 22
PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengendalian Moneter
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Operasi Moneter rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat menggunakan rupiah digital sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG mengenai mata uang.
Koreksi Anda
