Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengendalian Moneter

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Operasi Moneter rupiah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a terdiri atas: a. OPT rupiah; dan b. Standing Facilities.
Koreksi Anda