Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 11 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengendalian Moneter
Teks Saat Ini
Pengendalian Moneter didasarkan pada prinsip sistem tata kelola kebijakan Bank INDONESIA yang baik, yang dilaksanakan melalui elemen sistem tata kelola kebijakan Bank INDONESIA.
Koreksi Anda
