Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 11-9-pbi-2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/28/PBI/2004 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2004

PERBAN Nomor 11-9-pbi-2009 Tahun 2009

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.