Langsung ke konten utama
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 11-6-pbi-2009 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/40/PBI/2005 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2005

PERBAN Nomor 11-6-pbi-2009 Tahun 2009

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.