Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERBAN Nomor 10 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan industri Sistem Pembayaran didasarkan pada prinsip sistem tata kelola kebijakan Bank INDONESIA yang baik dan profesional, yang dilakukan melalui elemen sistem tata kelola kebijakan Bank INDONESIA.
Koreksi Anda