Koreksi Pasal 24
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang PEMBERIAN REKOMENDASI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL DALAM PEMBENTUKAN LEMBAGA AMIL ZAKAT DAN PEMBUKAAN PERWAKILANLEMBAGA AMIL ZAKAT
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Permohonan Rekomendasi Izin Pembentukan dan Pembukaan Perwakilan Lembaga Amil Zakat (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2019 Nomor 227), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
