Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

PERBAN Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pihak terkait menghadiri agenda adjudikasi pembacaan permohonan pihak terkait berdasarkan surat panggilan sebagaimana dimakasud dalam Pasal 65 ayat (3) dan Pasal 67 ayat (1). (2) Agenda pembacaan permohonan pihak terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling lama 1 (satu) Hari terhitung sejak surat panggilan pihak terkait disampaikan.
Koreksi Anda