Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENANGANAN TEMUAN DAN LAPORAN PELANGGARAN PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Akses penyampaian Laporan melalui SigapLapor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf b harus sudah tersedia paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Badan ini diundangkan.
Koreksi Anda