Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERBAN Nomor 4 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bawaslu melakukan pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara nasional yang dilaksanakan oleh KPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf d dan Pasal 11 ayat (1) huruf b.
Koreksi Anda