Koreksi Pasal 35
PERBAN Nomor 32 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2021 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
Teks Saat Ini
Aplikasi dan Layanan SPBE serta layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik yang telah dilaksanakan sebelum Peraturan Badan ini mulai berlaku harus menyesuaikan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
