Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERBAN Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGAWASAN PARTISIPATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sasaran Pojok Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 merupakan masyarakat umum.
Koreksi Anda