Koreksi Pasal 14
PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Teks Saat Ini
Hasil penulisan SOP AP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 13 dikoordinasikan oleh unit organisasi di Bawaslu yang melaksanakan fungsi di bidang tata laksana sebagai rancangan SOP AP.
Koreksi Anda
