Koreksi Pasal 3
PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Teks Saat Ini
Penyusunan SOP AP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilakukan melalui tahapan:
a. persiapan;
b. penilaian kebutuhan;
c. pengembangan;
d. penerapan; dan
e. pemantauan dan evaluasi.
Koreksi Anda
