Koreksi Pasal 30
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Teks Saat Ini
Salinan dari Peraturan Bawaslu yang telah diautentikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 disebarluaskan
melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bawaslu dan/atau media lain.
Koreksi Anda
