Koreksi Pasal 40
PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku:
a. Keputusan Bawaslu Nomor 0012/HK.00/K1/01/2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2021 dinyatakan tetap berlaku sampai dengan ditetapkannya Program Penyusunan Peraturan Bawaslu berdasarkan Peraturan Badan ini;
dan
b. tahapan pembentukan rancangan Peraturan Bawaslu dan naskah kajian yang telah disampaikan oleh Unit Pemrakarsa kepada unit eselon II yang menyelenggarakan urusan di bidang hukum berdasarkan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum sebelum berlakunya Peraturan Badan ini, dilanjutkan pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Badan ini.
Koreksi Anda
