Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyusunan rancangan Peraturan Bawaslu dikoordinasikan oleh unit eselon II yang menyelenggarakan urusan di bidang hukum. (2) Penyusunan rancangan Peraturan Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada Naskah Urgensi dan daftar inventarisasi masalah yang diserahkan oleh Unit Pemrakarsa.
Koreksi Anda