Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERBAN Nomor 14 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2020 tentang JADWAL RETENSI ARSIP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jadwal Retensi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditetapkan oleh Ketua Bawaslu setelah mendapat persetujuan tertulis dari Kepala Arsip Nasional Republik INDONESIA.
Koreksi Anda