Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penggunaan Logo dan nama lembaga dalam Tata Naskah Dinas Panwaslu Kecamatan menyesuaikan dengan Logo dan nama lembaga Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan mengubah nomenklatur lembaga dari Badan menjadi Panitia.
Koreksi Anda