Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata Naskah Dinas Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h dapat dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi berbasis aplikasi Naskah Dinas Elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda