Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 13 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS
Teks Saat Ini
Tata Naskah Dinas digunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan Administrasi Umum berupa Naskah Dinas di Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Panwaslu LN.
Koreksi Anda
