Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 4
PERBAN Nomor 11 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2020 tentang KLASIFIKASI ARSIP
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas unsur: a. pokok masalah; b. sub masalah; dan c. sub-sub masalah.
Koreksi Anda
Klasifikasi Arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri atas unsur: a. pokok masalah; b. sub masalah; dan c. sub-sub masalah.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran