Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PENGAWASAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan pengawasan penghitungan suara di dalam negeri terhadap: a. persiapan penghitungan suara di TPS; dan b. pelaksanaan penghitungan suara di TPS.
Koreksi Anda