Koreksi Pasal 5
PERBAN Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2019 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Teks Saat Ini
Unit kerja yang membidangi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum bertanggungjawab terhadap Dokumen Hukum dan Informasi Hukum yang disediakan di JDIH BATAN.
Koreksi Anda
