Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERBAN Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Audit teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dilaksanakan berdasarkan standar dan tata cara pelaksanaan audit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda