Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi Sekretariat Utama terdiri atas: a. Biro Perencanaan; b. Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi; c. Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa; dan d. Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama.
Koreksi Anda