Pasal 1
Standar biaya penyelenggaraan siaga SAR tahun 2014 merupakan satuan biaya yang ditetapkan untuk membiayai petugas siaga SAR Tahun Anggaran 2014.
PERBAN Nomor pk-04 Tahun 2014
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.