Koreksi Pasal 2
PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Kerja Sama di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Teks Saat Ini
Jenis Kerja Sama di lingkungan Badan terdiri atas:
a. Kerja Sama dalam negeri; dan
b. Kerja Sama luar negeri.
Koreksi Anda
