Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Kontingensi Pencarian dan Pertolongan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan Rencana Kontingensi bersumber dari: a. daftar isian pelaksanaan anggaran Kantor Pusat Badan; dan b. daftar isian pelaksanaan anggaran Kantor Pencarian dan Pertolongan.
Koreksi Anda