Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif terdiri atas: a. Direktur, dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda