Koreksi Pasal 28
PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Perizinan dan Inspeksi mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perizinan dan inspeksi tenaga nuklir.
Koreksi Anda
