Koreksi Pasal 85
PERBAN Nomor 9 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BAPETEN dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
