Peraturan Kepala BAPETEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala BAPETEN ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 10 Oktober 2011 KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR REPUBLIK INDONESIA, AS NATION LASMIN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Oktober 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR BAB … Ditetapkan … Formatted: Font: Bookman Old Style Formatted: Font: Bookman Old Style www.djpp.kemenkumham.go.id
LAMPIRAN I PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X RADIOLOGI DIAGNOSTIK DAN INTERVENSIONAL DAFTAR PERIKSA UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X
1. RADIOGRAFI UMUM
1.1. DATA KONFIGURASI PESAWAT A. Registrasi D. Wadah Tabung Sinar-X (Tube Housing)
1. No. Izin
1. Pabrikan
2. Pemegang Izin
2. Model
3. Instansi
3. No. Seri
4. Alamat
4. Filter Bawaan … mmAl tetap
5. Posisi Focal spot diberi tanda Kota (Kode Pos) …
6. Tipe Mounting dinding lantai
5. No.Telepon
6. PPR
7. Lokasi Unit E. Tabung Insersi (Insert Tube)
8. Tanggal Uji … / … / 20…
1. Pabrikan (Merk)
2. Model B. Sistem Pencitraan film CR DR
3. No. Seri
4. Ukuran Focal spot kecil:… mm, besar:...
mm C. Generator dan Panel Kendali Sinar-X
5. kVp maksimum
1. Pabrikan
2. Model F. Kolimator Berkas Cahaya (LBC)
3. No. Seri
1. Pabrikan (Merk)
4. Tahun Produksi
2. Model
5. Tipe Generator 1 pulsa 2 pulsa
3. No. Seri 6/12 pulsa medium/HF
4. Filter … mmAl potensial konstan
5. Kolimator ganda dapat diputar
6. Rating Maksimum … kVp … mA … mAs
6. SID minimum … mm
7. Alarm Penyinaran audio visual
8. Tombol Penyinaran deadman dengan kabel www.djpp.kemenkumham.go.id
1.2. DATA UJI TEKNIS Parameter Hasil uji Nilai Lolos Uji A. Kolimasi Berkas Cahaya
1. Iluminasi (Ilum) Ilum = … lux Ilum ≥100 lux
2. Selisih lapangan kolimasi dengan lapangan berkas sinar-x (Δ) ΔX = … mm (… % SID);
ΔY = … mm (… % SID) ΔX dan ΔY ≤2% SID;
│ΔX│+ │ΔY│≤3% SID B. Generator dan Tabung Sinar-X
1. Akurasi tegangan e maks = … %, pada ... kVp e ≤± 10 %
2. Akurasi waktu penyinaran
i. t = 100 ms e maks = … ms (... %), pada ... ms e ≤± 10 % ii.
t < 100 ms (gen. 2 pulsa) e maks = … pulsa (... ms), pada ... ms e ≤± 1pulsa (10 ms) iii. t < 100 ms (gen. HF / lainnya) e maks = … ms (…% + …), pada ... ms e ≤± (10 %+1) ms
3. Linearitas keluaran radiasi CL = … CL ≤0,1
4. Reproduksibilitas
i. keluaran radiasi (output) CV = … CV ≤0,05 ii. tegangan puncak (kVp) CV = … CV ≤0,05 iii. waktu penyinaran (ms) CV = … CV ≤0,05
5. Kualitas berkas sinar-X (HVL) HVL = ... mm Al (pada 80 kVp) HVL ≥2,3 mmAl (80 kVp)
6. Kebocoran wadah tabung (L) L = … mGy dalam 1 jam L ≤1 mGy dlm 1 jam C. Kendali Paparan Otomatis (AEC)
1. timer darurat (sinyal audio/visual) berhenti darurat setelah … mAs /… s ≤600 mAs / 6 s
2. densitas standar & uniformitas :
i. variasi OD film, mAs konstan Δ OD (maks. - min.) = ...
Δ OD ≤± 0,1 OD rerata ii. variasi mAs, OD konstan Δ mAs (maks. - min.) = ...
Δ mAs ≤ ± 0,2 mAs rerata
3. penjejakan:
i. ketebalan pasien (kVp konstan) Δ OD (maks. - min.) = ...
Δ OD ≤± 0,1 OD rerata ii. kVp (tebal konstan) Δ OD (maks. - min.) = ...
Δ OD ≤± 0,15 OD rerata iii. kombinasi tebal dan kVp Δ OD (maks. - min.) = ...
Δ OD ≤± 0,2 OD rerata
4. waktu respon minimum:
i. 1 fase t respon min = … ms t respon min= 20 ms ii. 3 fase atau HF t respon min = … ms t respon min= 1- 3 ms D. Informasi Dosis Pasien Perkiraan ESD udara: AP abdominal projection
i. mAs sesuai AEC (dgn fantom ) ESD udara = … mGy ESD udara ≤…mGy ii. mAs klinis rutin (tanpa fantom) ESD udara = … mGy www.djpp.kemenkumham.go.id
2. RADIOGRAFI MOBILE
2.1. DATA KONFIGURASI PESAWAT A. Informasi Registrasi D. Wadah Tabung Sinar-X (Tube Housing)
1. No. Izin
1. Pabrikan
2. Pemegang Izin
2. Model
3. Instansi
3. No. Seri
4. Alamat
4. Filter bawaan … mmAl tetap
5. Posisi Focal spot diberi tanda Kota (Kode Pos) …
5. No.Telepon/Fax E. Tabung Insersi (Insert Tube)
6. PPR
1. Pabrikan
7. Lokasi Unit
2. Model
8. Tanggal Uji … / … / 20…
3. No. Seri
4. Ukuran Focal spot kecil:…mm, besar:…mm B. Sistem Pencitraan film CR DR
5. kVp maksimum C. Generator dan Panel Kendali Sinar-X F. Kolimator Berkas Cahaya (LBC)
1. Pabrikan
1. Pabrikan
2. Model
2. Model
3. No. Seri
3. No. Seri
4. Tahun produksi
4. Filter … mmAl
5. Tipe Generator 1 pulsa 2 pulsa
5. Kolimator ganda 6/12 pulsa medium/HF dapat diputar potensial konstan
6. SID minimum … mm
6. Rating maksimum … kVp … mA … mAs
7. Alarm Penyinaran audio visual
8. Tombol Penyinaran deadman kabel >2 m www.djpp.kemenkumham.go.id
2.2. DATA UJI TEKNIS Parameter Hasil Uji Nilai Lolos Uji A. Kolimasi Berkas Cahaya
1. Iluminasi (Ilum) Ilum = … lux Ilum ≥100 lux
2. Selisih lapangan kolimasi dengan berkas sinar-x (Δ) Δ X = … mm (… % SID);
Δ Y = … mm (… % SID) ΔX dan ΔY ≤2% SID;
│ΔX│+ │ΔY│≤3% SID B. Generator dan Tabung Sinar-X
1. Akurasi tegangan e maks = … %, pada ... kVp e ≤± 10 %
2. Akurasi waktu penyinaran
i. t = 100 ms e maks = … ms (... %), pada ... ms e ≤± 10 % ii.
t < 100 ms (gen. 2 pulsa) e maks = … pulsa (... ms), pada ... ms e ≤± 1 pulsa (10 ms) iii. t < 100 ms (gen.
HF/lainnya) e maks = … ms (…% + …), pada ... ms e ≤± (10 %+1) ms
3. Linearitas keluaran radiasi CL = … CL ≤0,1
4. Reproduksibilitas
i. keluaran radiasi (output) CV = … CV ≤0,05 ii. tegangan puncak (kVp) CV = … CV ≤0,05 iii. waktu penyinaran (ms) CV = … CV ≤0,05
5. Kualitas berkas sinar-X (HVL) HVL = ... mm Al (pada 80 kVp) HVL ≥2,3 mmAl (80kVp)
6. Kebocoran wadah tabung (L) L = … mGy dalam 1 jam L ≤1 mGy dlm 1 jam C. Informasi Dosis Pasien Perkiraan ESD udara: AP abdominal projection mAs klinis rutin (tanpa fantom) ESD udara = … mGy ESD udara ≤…mGy www.djpp.kemenkumham.go.id
3. FLUOROSKOPI
3.1.
DATA KONFIGURASI PESAWAT A. Registrasi E. Wadah Tabung Sinar-X (Tube Housing)
1. No. Izin
1. Pabrikan
2. Pemegang Izin
2. Model
3. Instansi
3. No. Seri
4. Alamat
4. Filter Bawaan … mmAl tetap
5. Posisi Focal Spot diberi tanda Kota(Kode Pos) …
5. No.Telepon F. Tabung Insersi (Insert Tube)
6. PPR
1. Pabrikan (Merk)
7. Lokasi Unit
2. Model
8. Tanggal Uji … / … / 20…
3. No. Seri
4. Ukuran Focal Spot
1. … mm
2. … mm B. Sistem Pencitraan film CR DR
5. kVp maksimum C. Konfigurasi Pesawat G. Kolimator Berkas Cahaya (LBC)
1. Jenis Pesawat stasioner mobile
1. Pabrikan (Merk)
2. Pesawat Stasioner tabung di bawah
2. Model tabung di atas
3. No. Seri
3. Pesawat Mobile C-Arm
4. Filter … mmAl U-Arm
5. Kolimator Ganda tersedia
4. SSD minimum tabung di bwh: 400 mm
6. SID bervariasi tersedia tabung di atas: 700 mm mobile: 700 mm H. Tabung Image Receptor
1. Penguat Citra (II) tersedia D. Generator dan Panel Kendali Sinar-X
2. Detektor DR tersedia
1. Pabrikan
3. Pabrikan (Merk)
2. Model
4. Model
3. No. Seri
5. Ukuran Lapangan ...cm ... cm ...cm
4. Tahun Produksi
6. Grid tersedia
5. Tipe Generator 1 pulsa 2 pulsa rasio ... / ...
6/12 pulsa medium/HF fokus ...
potensial konstan resolusi ... line/cm
6. Rating Maksimum (F)… kVp …mA (R)… kVp …mA …mAs I. Sistem Pencitraan Fluoroskopik
7. Jumlah Tabung ...
pilihan tabung terlihat
1. Mode Pulsa tersedia
8. Tanda Penyinaran audio visual
2. Penahan Citra Akhir tersedia
9. Tombol Penyinaran deadman dgn tangan(F)
3. Kamera Cine tersedia
4. Akuisisi Digital tersedia www.djpp.kemenkumham.go.id
3.2.
DATA UJI TEKNIS
3.2.1.
Mode Fluoroskopi Parameter Hasil Uji Nilai Lolos Uji A. Kolimasi Berkas Sinar-X
1. Selisih tepi lapangan berkas sinar-x dengan tepi lapangan permukaan II maksimum(Δ), SID maksimum Δ maks. = … mm (… % SID);
Δ < 0: tepi berkas di dalam lap. II Δ > 0: tepi berkas di luar lap. II Δ < ±1 % SID
2. Selisih lapangan kolimasi dengan berkas sinar-x (Δ), SID maksimum Δ maks. = … mm (… % SID) Δ ≤10 % SID
3. Jarak pusat citra di monitor dengan pusat II (Δ), SID maksimum Δ = … mm (… % SID) Δ < 1 % SID B. Generator dan Tabung Sinar-X
1. Akurasi tegangan e maks = … % ,pada ... kVp e ≤± 10 %
2. Waktu penyinaran fluoroskopik maks.
t maks = … menit tmaks ≤5 menit
3. Linearitas keluraran radiasi CL = … CL ≤0,1
4. Kualitas berkas sinar-X (HVL) HVL = … mmAl (pada 80 kVp) HVL ≥2,3 mmAl (80 kVp)
5. Kebocoran wadah tabung L = … mGy dalam 1 jam L ≤1 mGy dlm 1 jam C. Informasi Dosis Pasien
1. Mode dosis normal:
Laju dosis tipikal pasien (Ḋtipikal) Ḋtipikal = … mGy/menit Ḋtipikal ≤15 mGy/mnt
2. Mode dosis tinggi:
Laju dosis maks. di udara (Ḋmaks) Ḋmaks = … mGy/menit Ḋmaks ≤150 mGy/mnt D. Sistem Pencitraan Fluoroskopik
1. Selisih area sinar-X dgn display (Δ) Δ maks.= … mm (… % SID) Δ.≤… % SID (spek)
2. Laju dosis input II (semua diameter
i. 11 cm ≤diameter < 14 cm Laju dosis input II = ... μGy/menit Laju dosis ≤120 ii. 14 cm ≤diameter < 23 cm Laju dosis input II = ... μGy/menit Laju dosis ≤80 μGy/mnt iii. 23 cm ≤diameter Laju dosis input II = ... μGy/menit Laju dosis ≤60 μGy/mnt
3. Kualitas citra:
i. batas kontras rendah resolusi kontras = … % resolusi kontras ≤5% ii. kontras rendah terdeteksi resolusi kontras = … mm resolusi kontras ≤1 mm iii. resolusi spasial resolusi spasial = … lp/mm resolusi spasial ≤...
www.djpp.kemenkumham.go.id
3.2.2.
Mode Radiografi A. Kolimasi Berkas Sinar-X Selisih lap. kolimasi dengan kaset (Δ):
i. lapangan persegi 4 (tiap sumbu) Δ X = … mm (… % SID);
Δ Y = … mm (… % SID) ΔX dan ΔY ≤2% SID;
│ΔX│+ │ΔY│≤3% SID ii. lapangan persegi banyak │Σ Δ│= … mm (… % SID) │Σ Δ│ ≤4% SID iii. lapangan lingkaran Δ maks = … mm (… % SID) │Δ maks│ ≤1% SID B. Generator dan Tabung Sinar-X
1. Akurasi tegangan e maks = … % , pada ... kVp e ≤± 10 %
2. Akurasi waktu ( tmaks ≤5 mnt):
i. t > 100 ms e maks = … ms (... %) , pada .. .ms e ≤± 10 % ii. t ≤100 ms (HF atau lainnya) e maks = …ms (...%+...), pada...ms e ≤± (10 %+1) ms
3. Linearitas keluraran radiasi CL = … CL ≤0,1
4. Reproduksibilitas:
i. keluaran radiasi (output) CV = … CV ≤0,05 ii. tegangan (kVp) CV = … CV ≤0,05 iii. waktu penyinaran (ms) CV = … CV ≤0,05
5. Kualitas berkas sinar-X (HVL) HVL = … mmAl (pada 80 kVp) HVL ≥2,3 mmAl (80kVp)
6. Kebocoran wadah tabung (L) L = … mGy dalam 1 jam L ≤1 mGy dlm 1 jam C. Informasi Dosis Pasien
1. Mode dosis normal:
i. Laju dosis maks. di udara (Ḋmaks) Ḋmaks = ... mGy/menit Ḋmaks ≤100 mGy/mnt ii. Laju dosis tipikal pasien (Ḋtipikal) Ḋtipikal= ... mGy/menit Ḋtipikal ≤15 mGy/mnt
2. Mode dosis tinggi:
Laju dosis maks. di udara (Ḋmaks) Ḋmaks = ... mGy/menit Ḋmaks ≤150 mGy/mnt D. Kendali Paparan Otomatis (AEC)
1. timer darurat (sinyal audio/display) berhenti darurat setelah … mAs / ≤600 mAs atau 6 s
2. densitas standar (OD):
akurasi (80 kVp/mAs standar) OD = … OD ≈1
3. reproduksibilitas & uniformitas:
i. variasi OD film, mAs konstan (fil ) Δ OD (maks. - min.) = ...
Δ OD ≤± 0,1 OD t ii. variasi mAs (atau dosis), OD k t Δ mAs (maks. - min.) = ...
Δ mAs ≤ ± 0,2 mAs t
4. penjejakan:
i. ketebalan pasien (kVp konstan) Δ OD (maks. - min.) = ...
Δ OD ≤ ± 0,1 OD rerata ii. kVp (tebal konstan) Δ OD (maks. - min.) = ...
Δ OD ≤ ± 0,15 OD t iii. kombinasi tebal dan kVp Δ OD (maks. - min.) = ...
Δ OD ≤± 0,2 OD rerata
5. waktu respon minimum:
i. 1 fase t respon min= … ms t respon min = 20 ms ii. 3 fase atau HF t respon min= … ms t respon min = 1 - 3 ms www.djpp.kemenkumham.go.id
4. MAMMOGRAFI
4.1.
DATA KONFIGURASI PESAWAT A. Registrasi D. Wadah Tabung Sinar-X (Tube Housing)
1. No. Izin
1. Pabrikan
2. Pemegang Izin
2. Model
3. Instansi
3. No. Seri
4. Alamat
4. Filter terbaca tetap
i. Filter bawaan …mm Al Be ..
Kota (Kode Pos) … ii. Filter tambahan pada ≤….kVp …mm
5. No.Telepon Mo Rh Al
6. PPR pada >….kVp …mm
7. Lokasi Unit Mo Rh Al
8. Tanggal Uji … / … / 20 ..
5. kVp interlock pada filter tersedia
6. Posisi Focal Spot diberi tanda B. Sistem Pencitraan film CR DR
7. SID variasi: ... s.d …cm rutin : … cm C. Generator dan Panel Kendali Sinar-X
1. Pabrikan E. Tabung Insersi (Insert Tube)
2. Model
1. Pabrikan
3. No. Seri
2. Model
4. Tahun produksi
3. No. Seri
5. Tipe Generator 6/12 pulsa medium/HF
4. Ukuran Focal Spot kecil:…mm, besar:…mm
6. Rating maksimum … kVp … mA … mAs
5. Anoda Mo Rh W
7. Alarm Penyinaran audio visual
6. kVp maksimum …
8. TombolPenyinaran deadman kabel
4.2.
DATA UJI TEKNIS Parameter Hasil Uji Nilai Lolos Uji A. Kolimasi Berkas Cahaya
1. Iluminasi (Ilum) Ilum = … lux Ilum ≥100 lux
2. Selisih lapangan kolimasi dengan berkas sinar-X (Δ):
i. fokus kecil Δ = … mm (… % SID) Δ ≤ 2 % SID ii.fokus besar Δ = … mm (… % SID)
3. Selisih lapangan berkas sinar- X dengan Image Receptor (Δ):
i. fokus kecil Δ = … mm (… % SID) Δ ≤ 2 % SID ii.fokus besar Δ = … mm (… % SID)
4. Selisih tepi lap. berkas sinar-X dengan tepi chest wall (Δ):
i. fokus kecil Δ = … mm (… % SID) Δ ≤ 2 % SID ii.fokus besar Δ = … mm (… % SID) B. Generator dan Tabung Sinar-X
1. Akurasi tegangan tabung emaks = … , pada ... kVp e ≤± 6,0 %
2. Akurasi waktu penyinaran emaks = … ms (… %), pada ... ms e ≤± 5 %
3. Linearitas keluaran radiasi CL = … CL ≤0,1 www.djpp.kemenkumham.go.id
Parameter Hasil Uji Nilai Lolos Uji
4. Reproduksibilitas:
i. keluaran radiasi (output) CV = … CV ≤0,05 ii.tegangan (kVp) CV = … CV ≤0,05 iii. waktu penyinaran (ms) CV = … CV ≤0,05
5. HVL ( kVp klinis maks.):
i. tanpa kompresi tidak dilakukan tidak dilakukan ii.dengan kompresi HVL = ... mm Al (pada … kVp) (kVp/100) ≤HVL<(kVp/100 +c) a) c = 0.12 untuk Mo/Mo;
b) c = 0.19 untuk Mo/Rh;
c) c = 0.22 untuk Rh/Rh;
d) c = 0,3 untuk W/Rh
6. kebocoran wadah tabung (L) L = … mGy dalam 1 jam L ≤1 mGy dalam 1 jam
7. Kendali Paparan Otomatis (AEC), kVp: 25,27,29
i. timer darurat berhenti paksa setelah… mAs/… s ≤600 mAs / 6 s ii.penjejakan ketebalan pasien eOD = … % eOD ≤± 10 % iii. penjejakan kVp eOD = … % eOD ≤± 15 % C. Informasi Dosis Pasien Perkiraan dosis glandular rerata (MGD) dengan kompresi (50% cairan, 50% tissue) MGD = … mGy Fantom 5 cm:
i. 2 mGy (grid) ii. 1 mGy (tanpa grid) Fantom 4,2 cm: 2 s.d 3 mGy www.djpp.kemenkumham.go.id
COMPUTED TOMOGRAPHY (CT) - SCAN
5.1.
DATA KONFIGURASI PESAWAT A. Registrasi C. Generator dan Panel Kendali Sinar-X
1. No. Izin
1. Pabrikan
2. Pemegang Izin
2. Model
3. Instansi
3. No. Seri
4. Alamat
4. Tahun produksi
5. Tipe Generator 6/12 pulsa med/HF Kota (Kode Pos) … potensial konstan
5. No.Telepon
6. Rating maksimum … kVp … mA
6. PPR
7. Tanda Penyinaran audio visual
7. Lokasi Unit
8. Proses Penyinaran dapat diinterupsi
8. Tanggal Uji … / … / 20… D. Wadah Tabung Sinar-X (Tube Housing) B. Data Scanner
1. Pabrikan
1. Tipe rotasi/translasi
2. Model hanya rotasi
3. No. Seri lainnya
4. Filter Bawaan … mmAl tetap
2. Matriks Rekonstruksi ... x ...
5. Posisi Focal Spot diberi tanda
3. Detektor solid gas E. Tabung Insersi (Insert Tube) material lainnya ...
1. Pabrikan (Merk)
4. Spiral/Helical
2. Model
5. Terkalibrasi
3. No. Seri
4. Ukuran Focal Spot
1. … mm
2. … mm
5. kVp /mAs maks.
... kVp/... mAs
5.2.
DATA UJI TEKNIS Parameter Hasil Uji Nilai Lolos Uji A. Generator dan Tabung Sinar-X
1. Akurasi tegangan (jika dilakukan)
i. kVp ≤100 emaks = … %, pada ... kVp e ≤6,0 % ii.kVp > 100 emaks = … %, pada ... kVp e ≤6,0 %
2. Keluaran radiasi (pusat)
i. Akurasi Keluaran radiasi = … mGy/mAs (pada 120 kVp/100 mAs) (20 s.d 40) mGy/mAs (120 kVp/100 mAs) ii.Linearitas CL = … CL ≤± 0,1
3. Kualitas berkas sinar-X (HVL) HVL = … mmAl (pada 120 kVp) ≥3,8 mmAl (120 kVp)
4. Kebocoran wadah tabung (jika dilakukan) L = … mGy dalam 1 jam L ≤1 mGy dalam 1 jam B. Informasi Dosis Pasien Indeks dosis CT (CTDI), untuk kepala atau badan pada … kVp, … mm slice, untuk:
kepala atau badan baseline pabrikan:
(... kVp, ... mm slice)
i. pusat (titik A) (A) CTDI pusat = ...mGy/100 mAs (A) = ... mGy/100 mAs ii.tepi (titik B, C, D dan E) (B) CTDI tepi = ... mGy/100 mAs (B) = ... mGy/100 mAs www.djpp.kemenkumham.go.id
Parameter Hasil Uji Nilai Lolos Uji (C) CTDI tepi = ... mGy/100 mAs (C) = ... mGy/100 mAs (D) CTDI tepi = ... mGy/100 mAs (D) = ...mGy/100 mAs (E) CTDI tepi = ... mGy/100 mAs (E) = ... mGy/100 mAs C. Kualitas Citra
1. CT-number:
i. rata-rata (ROI pusat) CT pusat = … CT CT pusat ≤± 4 CT ii. keseragaman noise (antar ROI tepi) CT tepi = … CT CT tepi ≤± 2 CT iii. keseragaman pusat dan tepi (Δ CT ) Δ CT = … CT Δ CT ≤± 2 CT iv. linearitas koefisien korelasi (r) = … r ≥0,99
2. Resolusi untuk kontras tinggi:
baseline pabrikan:
i. MTF cut off MTF cut off = … /mm MTF cut off = ... /mm ii. resolusi spasial (Res. spasial) Res. spasial = … lpm Res. spasial = ... lpm iii. diameter lubang (Dlubang) Dlubang = … mm Dlubang = ... mm
3. Kesesuaian tebal slice dengan seting semua slice (Δslice)
i. axial scanner Δslice = … mm Δslice ≤± 0,5 mm ii. helical scanner Δslice = … mm Δslice ≤± 0,5 mm iii. multiple scanner Δslice = … mm Δslice ≤± 0,5 mm D. Indikator Posisi Meja (sumbu Z)
1. Kesesuaian dgn indikator (Δz) Δz = ... mm Δ z ≤± 0,5 mm
2. Reproduksibilitas posisi (Varz) Varz = … mm Varz ≤± 1 mm E. Laser Penanda Kesesuaian pusat penandaan laser dengan pusat slice (Δlaser) Δlaser ≤± tebal slice minimum Δlaser ≤± tebal slice min.
www.djpp.kemenkumham.go.id
5. PESAWAT GIGI
6.1.
DATA KONFIGURASI PESAWAT Jenis Pesawat :
Intraoral Panoramic Cephalometric A. Informasi Registrasi D. Kendali Penyinaran Pesawat Intraoral
1. No. Izin
1. Infra merah tersedia
2. Pemegang Izin
2. Identitas unik tersedia
3. Instansi
3. Label tersedia
4. Alamat
4. Pegangan tersedia Kota …
5. Seleksi Penyinaran program berbasis obyek Kode Pos … pilihan kecepatan film ( ... )
5. No.Telepon sesuai film dipakai
6. PPR s/mAs terlihat pra- penyinaran
7. Lokasi Unit
8. Tanggal Uji … / … / 20… respon waktu penyinaran terlihat jika SID diubah B. Sistem Pencitraan film CR DR C. Generator dan Panel Kendali Sinar-X E. Wadah Tabung Sinar-X (Tube Housing)
1. Pabrikan
1. Pabrikan
2. Model
2. Model
3. No. Seri
3. No. Seri
4. Tahun produksi
4. Filter bawaan … mmAl tetap
5. Tipe Generator 1 pulsa 2 pulsa
5. Posisi focal spot diberi tanda 6/12 pulsa medium/HF potensial konstan F. Tabung Insersi (Insert Tube)
1. Pabrikan
6. Rating maksimum … kVp (… mA)/… mAs
2. Model
7. TandaPenyinaran terlihat terdengar
3. No. Seri
8. TombolPenyinaran deadman kabel >2 m
4. Focal spot
1. … mm
2. … mm ada tombol lain ≤2 m
5. kVp maksimum
9. Waktu Penyinaran timer elektronik tidak mungkin t = ‘0’ G. Kolimator Berkas Cahaya (LBC)
10. Suplai Tegangan Low Volt (LV) terkoreksi
1. Pabrikan Suplai terkoreksi
2. Model Seting LV sesuai suplai
3. No. Seri
4. Filter ... mm Al
5. Penggerak dibutuhkan www.djpp.kemenkumham.go.id
6.2.
DATA UJI TEKNIS Parameter Hasil Uji Nilai Lolos Uji A. Kolimasi Berkas Cahaya (khusus pesawat Cephalometric jika tersedia LBC)
1. Iluminasi (Ilum) Ilum = … lux Ilum ≥100 lux
2. Selisih lap. kolimasi vs sinar-X (Δ) Δ = … mm (… % SID), SID=1 m Δ ≤ 1% SID B. Kolimasi Berkas Sinar-X Jika tidak tersedia LBC (dengan film kaset 18x24 cm, 0,6 ≤OD ≤1):
B.1. Pesawat Intraoral:
1. Dimensi berkas sinar-X diameter/diagonal maksimum = … mm diameter/diagonal maksimum ≤60 mm, dimensi berkas sinar-X < dimensi ujung aplikator (konus) dimensi berkas < dimensi ujung konus
2. SSD SSD = … mm SSD ≥200 mm B.2. Pesawat Cephalometric (non-LBC):
1. Dimensi berkas sinar-X dimensi berkas sinar-X < dimensi film dimensi maksimum < dimensi film dimensi berkas sinar-X sesuai / simetris dengan film-support sesuai / simetris dengan film-support
2. SSD SSD = … mm SSD ≥1500 mm B.3. Pesawat Panoramic:
Dimensi berkas sinar-X (kolimator sekunder) dimensi berkas sinar-X (sisi pasien) ≤dimensi slot (sisi pasien) ≤dimensi slot dimensi berkas sinar-X (sisi film) ≤dimensi film (sisi film) ≤dimensi film Panoramic sesuai/simetris dengan dimensi slot dan film Sesuai/ simetris dengan dimensi slot dan film B.4. Kombinasi Pesawat Panoramic dan Cephalometric:
Penyesuaian area kolimasi berkas sinar-X pada pesawat Panoramic terhadap variasi area target pada Image Receptor dari pesawat Cephalometric interlock interlock C. Generator dan Tabung Sinar-X
1. Akurasi tegangan
i. Intraoral (60/65 kVp, 10 mAs, 0,1 ≤s ≤ 0,2) emaks = … %, pada ... kVp e ≤6,0 % , kVp≥60 ii.cephalometric (70 kVp, 10 mAs, 0,1 ≤s ≤0,2) e maks = … %, pada ... kVp e ≤6,0 % iii. Panoramic (70 kVp, rotasi penuh/pabrikan) e maks = … %, pada ... kVp e ≤6,0 %
2. Akurasi waktu penyinaran (kecuali Panoramic), t = Npulsa kVp x c, c = 0,1 (full wave); 0,2 (half wave) www.djpp.kemenkumham.go.id
Parameter Hasil Uji Nilai Lolos Uji
i. Generator pulsa tunggal
a. t = 200 ms e maks = … ms (… %), pada ... ms e ≤± 10 %
b. t < 200 ms e maks = … pulsa (… ms), pada ...ms e ≤± 1pulsa (20 ms) ii.Generator lain (2 pulsa/HF)
a. t = 100 ms e maks = … ms (… %) e ≤± 10 %
b. t < 100 ms e maks = … pulsa (… ms), generator 2 pulsa e ≤± 1 pulsa (10 ms), generator 2 pulsa e maks = … ms (… % + ...), generator HF e ≤± 10 % + 1 pulsa, generator HF
3. Linearitas output (Panoramic):
i. Gen. pulsa tunggal (t =200 ms) CL = … CL ≤± 0,1 ii.Generator lain (t =100 ms) CL = … CL ≤± 0,1
4. Reproduksibilitas:
i. keluaran radiasi (output) CV = … CV ≤0,05 ii.
tegangan (kVp) CV = … CV ≤0,05 iii. waktu penyinaran (ms) CV = … CV ≤0,05
5. HVL HVL = … (... kVp) ... mmAl (... kVp)
6. kebocoran wadah tabung:
i. Intraoral L = … mGy dalam 1 jam L ≤0,25 mGy, (1 jam) ii.
Cephalometric /Panoramic L = … mGy dalam 1 jam L ≤1 mGy, (1 jam) iii. di depan LBC L = … mGy dalam 1 jam L ≤1 mGy, (1 jam) D. Informasi Dosis Pasien Perkiraan ESD di udara, faktor teknik penyinaran rutin Bitewing ESD udara = … mGy (1,8 - 3) mGy (rutin: ... kVp/... mAs) Keterangan:
(1) Pengisian simbol ‘ ’ dengan memberi tanda check (‘√’) bila YA dan tanda silang (‘×’) bila TIDAK.
(2) Metode Uji untuk tiap parameter beserta penjelasan istilah dan singkatan dari Daftar Periksa Uji ini harus disusun oleh Penguji Berkualifikasi sebagai bagian dari dokumen: Protokol Uji.
(3) Penyusunan Metode Uji sebagaimana dimaksud pada poin (2) dapat mengacu pada dokumen: Pedoman Metode Uji Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional, BAPETEN, 2011.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Contoh Resume Hasil Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X (Berlaku untuk semua jenis Pesawat Sinar-X) KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR, AS NATIO LASMAN RESUME HASIL UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X KALIBRASI ALAT UKUR NON-INVASIVE Jenis Alat Pabrikan Model/No. Seri Kalibrasi Tanggal Lembaga
1. ... /.. /20 ..
2. ... /.. /20 ..
3. ... /.. /20 ..
4. ... /.. /20 ..
JENIS PENGUJIAN :
uji saat instalasi:
pesawat baru pindah uji saat pesawat telah beroperasi:
uji rutin uji perbaikan komponen signifikan:
… uji penggantian komponen PENGUJI BERKUALIFIKASI :
..............................................
NO. IZIN :
... / ..... / .........
Nama Penguji Tanggal Tanda
1. ...........................................(Personil Penguji) ... /… /20
2. ............................................
(Anggota Penguji) ... /… /20 ..
www.djpp.kemenkumham.go.id
LAMPIRAN II PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X RADIOLOGI DIAGNOSTIK DAN INTERVENSIONAL FORMAT PROTOKOL UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X BAB I. PENDAHULUAN I.1.
UMUM Uraian mengenai dasar hukum, latar belakang, ruang lingkup pengujian.
I.2.
TUJUAN Uraian mengenai maksud dan tujuan penyusunan dokumen ini.
I.3.
DEFINISI Uraian mengenai definisi istilah yang dipakai dalam dokumen protokol uji.
BAB II. ASPEK MANAJEMEN II.1. UMUM Menguraikan bahwa lembaga penguji berkomitmen untuk mandiri dan bebas dari tekanan komersial, finansial dan tekanan lain yang dapat mempengaruhi hasil pengujian, serta menjamin kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam menjalankan kegiatan pengujian, dan melindungi hak kepemilikan.
II.2. ORGANISASI DAN PERSONIL II.2.1 UMUM Menguraikan mengenai struktur organisasi lembaga penguji beserta uraian kualifikasi, kompetensi, dan pembagian tugas serta tanggung jawab personil.
Struktur organisasi lembaga penguji sekurang-kurangnya terdiri dari pimpinan, personil penguji dan anggota pendukung.
Menguraikan bahwa lembaga penguji mempekerjakan personil yang berkualifikasi sesuai dengan bidang kerjanya.
Menguraikan bahwa lembaga penguji berkomitmen untuk memutakhirkan kompetensi personil penguji paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun melalui pendidikan atau pelatihan di bidang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X.
II.2.2 Pimpinan A. Kualifikasi B. Tugas dan Tanggung jawab II.2.3 Personil penguji A. Kualifikasi B. Tugas dan Tanggung jawab www.djpp.kemenkumham.go.id
II.2.4 Anggota pendukung A. Kualifikasi B. Tugas dan Tanggung jawab II.3. PENGENDALIAN DOKUMEN Menguraikan bahwa lembaga penguji mendokumentasikan semua dokumen terkait dan melakukan pengendalian terhadap seluruh dokumen.
Pengendalian dilakukan dalam hal persiapan, pemeriksaan, pengesahan, penerbitan, penyimpanan, pemeliharaan, dan perubahan dokumen.
II.4. PENGENDALIAN REKAMAN Menguraikan bahwa lembaga penguji melakukan pengendalian terhadap seluruh rekaman. Pengendalian dilakukan dalam hal persiapan, pemeriksaan, pengesahan, penyimpanan, pemeliharaan, sehingga terjaga keawetan, keamanan, dan kerahasiaannya.
II.5. PENGENDALIAN KETIDAKSESUAIAN Menguraikan bahwa lembaga penguji MENETAPKAN suatu kendali atas peralatan dan proses pengujian yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, mengevaluasi dampak ketidaksesuaian.
II.6. TINDAKAN KOREKTIF Menguraikan bahwa lembaga penguji menentukan dan melaksanakan tindakan korektif terhadap ketidaksesuaian yang ditemukan.
II.7. TINDAKAN PENCEGAHAN Menguraikan bahwa lembaga penguji melaksanakan tindakan pencegahan untuk menghilangkan penyebab ketidaksesuaian yang diperkirakan akan terjadi.
II.8. PENILAIAN DIRI Menguraikan bahwa lembaga penguji MENETAPKAN suatu penilaian melalui audit internal dan audit eksternal yang dilakukan secara berkala dan memadai, untuk mengevaluasi, memantau dan mengukur efektivitas kinerja proses, untuk mengkonfirmasi kemampuan proses dalam mencapai hasil yang diinginkan.
BAB III. ASPEK TEKNIS III.1. PERALATAN UJI Dibedakan sesuai jenis Pesawat Sinar-X. Menguraikan bahwa lembaga penguji menggunakan peralatan yang sesuai, memadai dan terkalibrasi untuk melaksanakan seluruh kegiatan yang terkait dengan uji kesesuaian pesawat sinar-X.
Lembaga penguji melakukan pengendalian atas peralatan mempengaruhi mutu pengujian dalam hal pengadaan, penggunaan, perawatan, dan penyimpanan, termasuk menjaga kemamputelusurannya.
III.2. METODE UJI Dibedakan sesuai jenis Pesawat Sinar-X. Menguraikan bahwa lembaga penguji menggunakan metode standar sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.
www.djpp.kemenkumham.go.id
III.3.TEKNIK PENGOLAHAN DATA DAN DESKRIPSI KONDISI PENGUJIAN Menguraikan bahwa lembaga penguji menggunakan teknik pengolahan data yang memadai.
III.3.1. Pengolahan Data III.3.2. Deskripsi Kondisi Pengujian III.4. LAPORAN HASIL UJI Menguraikan bahwa lembaga penguji berkomitmen untuk melaporkan hasil uji kepada tim ahli secara akurat, jelas, tidak meragukan dan obyektif, paling lama 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak selesainya pelaksanaan Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X.
KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR REPUBLIK INDONESIA, AS NATIO LASMAN www.djpp.kemenkumham.go.id
LAMPIRAN III PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X RADIOLOGI DIAGNOSTIK DAN INTERVENSIONAL PERALATAN UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X
1. Radiografi Umum Peralatan Uji untuk Pesawat Sinar-X Radiografi Umum, meliputi:
1. fantom abdomen;
2. filter aluminium;
3. peralatan pengujian kesearahan dan ketegaklurusan berkas;
4. peralatan pengujian kesesuaian berkas;
5. densitometer;
6. elektrometer dan ion chamber atau dosimeter digital;
7. kaset berisi film radiografi;
8. iluminasi meter;
9. blok Pb;
10. selotip;
11. peralatan analisis berkas sinar-X non invasive atau peralatan uji terpisah;
12. patient mean thickness abdominal phantom;
13. tiang penyangga;
14. pita pengukur;
15. uji ukuran focal spot (star pattern/bar pattern);
16. kVp meter;
17. mAs meter;
18. timer;
19. water pass; dan
20. formulir laporan pengujian.
2. Radiografi Mobile Peralatan Uji untuk Pesawat Sinar-X Mobile, meliputi:
1. filter aluminium;
2. peralatan pengujian kesearahan dan ketegaklurusan berkas;
3. peralatan pengujian kesesuaian berkas;
4. elektrometer dan ion chamber atau dosimeter digital;
www.djpp.kemenkumham.go.id
5. kaset berisi film radiografi;
6. iluminasi meter;
7. blok Pb;
8. selotip;
9. peralatan analisis berkas sinar-X non invasive atau peralatan uji terpisah;
10. tiang penyangga;
11. pita pengukur;
12. uji ukuran focal spot (star pattern/bar pattern);
13. kVp meter;
14. mAs meter;
15. timer;
16. waterpass; dan
17. formulir laporan pengujian.
3. Fluoroskopi Peralatan Uji untuk Pesawat Sinar-X Fluoroskopi, meliputi:
1. fantom abdomen;
2. filter aluminium;
3. atenuator tembaga;
4. densitometer;
5. elektrometer dan ion chamber atau dosimeter digital;
6. obyek uji kualitas gambar dan pola uji geometri (grid);
7. kaset berisi radiografi;
8. blok Pb;
9. lempeng Pb;
10. selotip;
11. peralatan analisis berkas sinar-X non invasive atau peralatan uji terpisah;
12. fantom ekivalen pasien;
13. tiang penyangga;
14. pita pengukur;
15. uji resolusi tinggi;
16. uji resolusi rendah;
17. uji ukuran focal spot (star pattern/bar pattern);
18. lux meter untuk uji sistem video;
19. kVp meter;
20. mAs meter;
www.djpp.kemenkumham.go.id
21. timer; dan
22. formulir laporan pengujian.
4. Mamografi Peralatan Uji Pesawat Sinar-X Mamografi meliputi:
1. filter aluminium;
2. peralatan pengujian kesearahan dan ketegaklurusan berkas;
3. peralatan uji kolimator;
4. densitometer;
5. elektrometer dan ion chamber;
6. lempeng Pb;
7. kaset berisi film radiografi;
8. iluminasi meter;
9. selotip;
10. peralatan analisis berkas sinar-X non invasive atau peralatan uji terpisah;
11. fantom perspex;
12. tiang penyangga;
13. pita pengukur;
14. penguji ukuran focal spot (pinhole);
15. kVp meter;
16. mAs meter;
17. water pass;
18. uji berat;
19. timer; dan
20. formulir laporan pengujian.
5. Computed Tomography (CT)-Scan Peralatan Uji untuk Pesawat Sinar-X CT-Scan, meliputi:
1. filter aluminium;
2. fantom CT;
3. kV meter digital;
4. fantom perspex untuk pengukuran CTDI;
5. ion chamber (<0.6 cm3);
6. pensil ion chamber dan elektrometer;
7. tiang penyangga;
8. kawat;
www.djpp.kemenkumham.go.id
9. spirit level;
10. pita pengukur;
11. mAs meter;
12. Catpan phantom (uji resolusi dan linearitas) atau phantom sejenis; dan
13. formulir laporan pengujian.
6. Pesawat Gigi Peralatan Uji untuk Pesawat Sinar-X Gigi, meliputi:
1. filter aluminium;
2. peralatan pengujian kesearahan dan ketegaklurusan berkas;
3. peralatan pengujian kesesuaian berkas;
4. elektrometer dan ion chamber atau dosimeter digital;
5. kaset berisi film radiografi;
6. iluminasi meter;
7. blok Pb;
8. selotip;
9. peralatan analisis berkas sinar-X non invasive atau peralatan uji terpisah;
10. tiang penyangga;
11. pita pengukur; dan
12. formulir laporan pengujian.
KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR REPUBLIK INDONESIA, AS NATIO LASMAN www.djpp.kemenkumham.go.id
LAMPIRAN IV PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X RADIOLOGI DIAGNOSTIK DAN INTERVENSIONAL CONTOH SERTIFIKAT DAN NOTISI UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X SERTIFIKAT LOLOS UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X Nomor : ..................
Uji Kesesuaian Ulang : .. / ... /....
Berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN No .....
tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional Kami menyatakan bahwa Pesawat Sinar-X yang tercantum di bawah ini:
DATA TABUNG PESAWAT SINAR-X Pabrik Pembuat :
Model :
Nomor Seri :
Jenis Pesawat :
Lokasi Pesawat :
DATA PEMOHON UJI PESAWAT SINAR-X Nama :
Fasilitas :
Alamat :
Telah Memenuhi Persyaratan Keandalan Pesawat Sinar-X, berdasarkan Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X yang telah dilakukan di bawah ini:
Tanggal Pengujian :
Penguji Berkualifikasi : 1. ...
(Personil Penguji)
2. ...
(Anggota Pendukung)
3. ...
(Anggota Pendukung) Tenaga Ahli : 1. ...
(Ketua)
2. ...
(Anggota)
3. ...
(Anggota) -------------------, Tanggal----------------------------- Ketua Tenaga Ahli, (---------------------------------------------------) www.djpp.kemenkumham.go.id
NOTISI LOLOS UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X DENGAN PERBAIKAN Nomor : ..................
Uji Kesesuaian Ulang : .. / ... /....
Berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN No .....
tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional DATA TABUNG PESAWAT SINAR-X Pabrik Pembuat :
Model :
Nomor Seri :
Jenis Pesawat :
Lokasi Pesawat :
DATA PEMOHON UJI PESAWAT SINAR-X Nama :
Fasilitas :
Alamat :
Telah Memenuhi Persyaratan Lolos Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X, dengan disertai rekomendasi perbaikan untuk komponen berikut:
1. ...
2. ...
3. ...
berdasarkan Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X yang telah dilakukan di bawah ini:
Tanggal Pengujian :
Penguji Berkualifikasi :
1. ...
(Personil Penguji)
2. ...
(Anggota Pendukung)
3. ...
(Anggota Pendukung) Tenaga Ahli :
1. ...
(Ketua)
2. ...
(Anggota)
3. ...
(Anggota) -------------------, Tanggal----------------------------- Ketua Tenaga Ahli, (---------------------------------------------------) www.djpp.kemenkumham.go.id
NOTISI TIDAK LOLOS UJI KESESUAIAN PESAWAT SINAR-X Nomor : ..................
Uji Kesesuaian Ulang : .. / ... /....
Berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN No .....
tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional DATA TABUNG PESAWAT SINAR-X Pabrik Pembuat :
Model :
Nomor Seri :
Jenis Pesawat :
Lokasi Pesawat :
DATA PEMOHON UJI PESAWAT SINAR-X Nama :
Fasilitas :
Alamat :
Tidak Memenuhi Persyaratan Lolos Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X berdasarkan Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X yang telah dilakukan di bawah ini:
Tanggal Pengujian :
Penguji Berkualifikasi :
1. ...
(Personil Penguji)
2. ...
(Anggota Pendukung)
3. ...
(Anggota Pendukung) Tenaga Ahli :
1. ...
(Ketua)
2. ...
(Anggota)
3. ...
(Anggota) -------------------, Tanggal----------------------------- Ketua Tenaga Ahli, (---------------------------------------------------) KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR REPUBLIK INDONESIA, AS NATIO LASMAN www.djpp.kemenkumham.go.id