Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 66

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pelaksanaan Fumigasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda