Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 64

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fumigasi dapat dilakukan dengan prinsip sebagai berikut: a. Fumigasi dilakukan oleh fumigator yang terlatih dengan baik dan bersertifikat sesuai dengan standar; dan b. menggunakan alat dan bahan standar Fumigasi.
Koreksi Anda