Koreksi Pasal 49
PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Teks Saat Ini
Arsip terjaga berdasarkan hasil identifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 melaporkan daftar Arsip terjaga kepada ANRI melalui unit kearsipan paling lama 1 (satu)
tahun setelah kegiatan selesai.
Koreksi Anda
