Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Arsip terjaga berdasarkan hasil identifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 melaporkan daftar Arsip terjaga kepada ANRI melalui unit kearsipan paling lama 1 (satu) tahun setelah kegiatan selesai.
Koreksi Anda