Koreksi Pasal 18
PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang TATA NASKAH DINAS DAN KLASIFIKASI ARSIP BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
Teks Saat Ini
Surat perintah dan surat tugas dibuat dan ditandatangani oleh atasan atau pejabat yang berdasarkan lingkup tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.
Koreksi Anda
